News
Rabu, 9 September 2009 - 20:10 WIB

Mendagri: Gubernur DIY tetap bisa seumur hidup

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menegaskan bahwa pemerintah memiliki formula yang memungkinkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta  untuk menempati posisi itu seumur hidup, karena Depdagri tetap menghormati  kedudukan kesejarahan  Sri Sultan Hamengku Buwono.

“Kami (pemerintah, red) telah memiliki formula, yakni di satu pihak demokrasi tetap  berlangsung, sedangkan di lain pihak posisi gubernur Yogyakarta bisa menempati kedudukan itu seumur hidup,” kata Mendagri  Mardiyanto kepada pers di Jakarta, Rabu (9/9) usai menghadiri acara peringatan Nuzulul Quran di kantornya.

Advertisement

Mendagri mengemukakan hal itu ketika ditanya wartawan  tentang pembahasan  RUU Keistimewaan Yogyakarta antara pemerintah dengan DPR. Para wakil rakyat masa bakti 2004-2009 sedang bekerja keras agar bisa membahas dan menyelesaikan pembahasan RUU  Yogyakarta ini sebelum masa tugas berakhir 30 September 2009.

Baru-baru ini warga Yogyakarta mengadakan unjuk rasa untuk menuntut agar Sri Sultan Hamengku Buwono X tetap menjadi gubernur seumur hidup di daerah tersebut. UU Pemerintahan Daerah No 32/2004 yang direvisi menjadi UU No 12 tahun 2008 menetapkan bahwa  masa bakti seorang gubernur adalah lima tahun.

“Saya sedang merumuskan formula itu,” kata  Mardiyanto yang merupakan mantan gubernur Jawa Tengah selama hampir sembilan tahun enam bulan hingga diangkat menjadi Mendagri pada bulan Agustus 2007.

ant/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif