News
Rabu, 9 September 2009 - 14:51 WIB

Bawaslu usulkan perekrutan Panwas Pilkada ditiadakan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan agar perekrutan panitia pengawas pemilu kepala daerah (pilkada) ditiadakan dan menetapkan pengawas pemilu presiden dan wakil presiden 2009 untuk menjadi pengawas pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

“Rekrutmen sampai akhir memakan banyak waktu, untuk itu kami mengajukan agar panwas yang ada (pilpres) menjadi panwas pemilu kepala daerah,” kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, di Jakarta, Rabu (9/9),
setelah rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, Depdagri, dan Komisi II DPR mengenai pelaksanaan pilkada.

Advertisement

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang penyelenggara pemilu, pasal 71 menyebutkan panwaslu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, lapangan, dan luar negeri dibentuk paling
lambat satu bulan sebelum tahapan pertama penyelenggaraan pemilu dimulai dan berakhir paling lambat dua bulan setelah seluruh tahapan
penyelenggaraan pemilu selesai.

Jika memenuhi ketentuan tersebut, maka menjelang pemilu kepala daerah harus dilakukan perekrutan panwas yang baru.

Menurut Nur Hidayat, sangat tidak mungkin membentuk sekitar 245 pengawas pilkada hingga tingkat lapangan dalam waktu yang singkat.

Advertisement

Dari sekitar 245 pilkada yang akan diselenggarakan pada 2010, sebagian besar di antaranya telah memulai tahapan pemilu pada akhir 2009.

“Hampir musykil untuk membentuk 245 pengawas (provinsi dan kabupaten/kota) dalam waktu singkat, padahal satu bulan sebelum tahapan pertama dimulai, panwas sudah harus terbentuk,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin melakukan kesalahan yang sama seperti pada pemilu legislatif, di mana sebagian besar panwas belum dibentuk saat tahapan pemilu telah berlangsung.

Advertisement

Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar ada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembentukan panwaslu kepala daerah.

“Ini juga untuk efisiensi, dengan dipilihnya kembali panwas pilpres untuk pemilu kepala daerah maka tidak perlu ada bongkar pasang sekretariat,” ujanya.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Bawaslu Panwas Pilkada
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif