News
Selasa, 8 September 2009 - 14:34 WIB

Pilih jadi anggota DPR, Jero Wacik mundur dari menteri

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Pariwisata Jero Wacik akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari kabinet. Surat pengunduran dirinya dikirimkam sore ini kepada Menteri Sekretaris Negara.

“Saya akan taat azas, tidak akan melanggar aturan. Jam 4 sore akan saya serahkan surat kepada Mensesneg untuk Bapak Presiden mengenai saya mengundurkan diri dari kabinet,” ujar Jero Wacik sebelum mengikuti rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).

Advertisement

Jero menjelaskan dia mengundurkan diri agar tidak rangkap jabatan pada saat dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober nanti.

“Yang dilarang dalam UU 10/2008 adalah rangkap jabatan. Jadi saya mengajukan permohonan pengunduran diri, sehingga saat dilantik tanggal 1 tidak rangkap jabatan,” imbuh caleg Partai Demokrat terpilih dari dapil Bali ini.

Namun demikian, menurut Jero, keputusan apakah dirinya mundur dari kabinet atau tidak tetap menjadi keputusan Presiden SBY.

Advertisement

“Nah apakah Pak Presiden mengabulkan saya mengundurkan diri mengingat tugas menteri penting,” jelasnya.

Jero menjelaskan, meskipun dia mundur sebagai menteri, bukan berarti dirinya tidak mau menjadi menteri. Dia merujuk ke beberapa nama anggota DPR terpilih periode 2004 yang kemudian menjadi menteri.

“Banyak anggota DPR seperti Hatta Rajasa, Paskah Suzetta dan Taufik Effendi dulu anggota DPR tapi semuanya diminta menjadi menteri,” ungkapnya.

Advertisement

Ketika ditanya apakah dirinya masih berminat menjadi menteri, Jero menjawab, “Kita lihat saja nanti. Bagi saya menteri atau anggota DPR sama-sama mengabdi dan yang jelas pilihan saya cuma satu.”

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengirimkan surat kepada 4 menteri yang terpilih menjadi anggota DPR periode 2009-2014. KPU meminta keempatnya memutuskan apakah mengundurkan diri atau dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober 2009.

Menneg Pora Adhyaksa Dault menyatakan mundur sebagai anggota DPR. Hal serupa juga dilakukan Menteri DKP Freddy Numberi.

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : DPR Menteri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif