News
Selasa, 8 September 2009 - 16:54 WIB

Pencurian listrik di Jateng & DIY cukup tinggi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Kasus pencurian listrik di wilayah PLN Distribusi Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih cukup tinggi.

Menurut General Manager PLN Distribusi Jateng dan DIY, Fery Krisna kasus pencurian listrik mencapai 0,5% per tahun dari total penjualan sebesar 15 miliar Kwh per tahun.

Advertisement

“Kerugian ini setara dengan 75 juta Kwh, bila harga 1 Kwh senilai 5.000 maka potensi kerugian mencapai Rp 37,5 miliar,” katanya pada penandatangan memorandum of understanding (MoU) dengan Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo tentang pengamanan dan penindakan pencurian listrik di kantor PLN Distribusi Jl Teuku Umar, Kota Semarang, Selasa (8/9).

Untuk menekan kasus pencurian listrik tersebut lanjut ia, pihaknya melakukan kerja sama dengan jajaran Polda Jateng. Kerja sama juga mencakup pengamanan instalasi, aset serta kasus ketenagalistrikan lainnya.

“Dengan ditandatanganinya MoU dengan Kapolda Jateng ini, berharap dapat menekan angka kasus pencurian listrik PLN di Jateng dan DIY,” tandasnya.

Advertisement

Dia menambahkan pengamanan istalasi dan aset PLN juga perlu dilindungi. Nilai total aset PLN Distribusi Jateng dan DIY saat ini mencapai Rp 9 triliun, meliputi 67 gardu induk, 93.000 gardu distribusi.

“Serta tiga istalasi vital utama yakni pembangkit listrik Tanjung Jati B di Jepara dan di Tambak Lorok, Kota Semarang, dan Regional Control Center di Ungaran,” ujar Fery.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo menyatakan untuk melakukan penindakan kasus pencurian listrik akan melakukan operasi terpadu dengan PLN.

Advertisement

oto

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif