News
Selasa, 8 September 2009 - 11:44 WIB

KPK akan periksa Paskah Suzetta dan Kaban

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta dan Menteri Kehutanan, MS Kaban.

“Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/9).

Advertisement

Namun, hingga sekitar pukul 11:00 WIB, Paskah Suzetta dan MS Kaban belum terlihat hadir di Gedung KPK.

Kedua menteri Kabinet Indonesia Bersatu itu diperiksa terkait kasus dugaan suap kepada sejumlah anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004.

Paskah Suzetta dan MS Kaban diperiksa terkait statusnya sebagai mantan anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah keuangan dan perbankan.

Advertisement

Keterangan keduanya, kata Johan, akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara mantan anggota DPR Hamka Yandhu yang sudah menjadi tersangka dalam kasus itu.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah anggota DPR Dudhie Makmun Murod, Endin AJ Soefihara, Hamka Yandhu, serta mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Udju Djuhaeri.

Dalam kasus itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota dan mantan anggota DPR, antara lain Achmad Hafiz Zawawi, TM. Nurlif, Baharuddin Aritonang, dan Daniel Tanjung.

Advertisement

Kasus aliran cek itu berawal dari laporan mantan anggota DPR Agus Condro. Politisi PDIP itu mengaku menerima cek senilai Rp 500 juta setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda S. Goeltom.

Menurut Agus, sejumlah anggota DPR juga menerima cek serupa.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Kaban KPK Paskah Periksa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif