Soloraya
Selasa, 8 September 2009 - 18:15 WIB

Akan dilantik jadi anggota DPR, Wabup mengundurkan diri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Wakil Bupati (Wabup) Sukoharjo, Mohamad Toha mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya sekarang dalam rangka mempersiapkan pelantikan anggota DPR RI periode 2009-2014.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sukoharjo, Jumat (4/9) lalu bernomor 132/5390/2009, M Toha menyatakan permohonan dirinya untuk melepas jabatannya sebagai wakil bupati. Surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah, Ketua KPU, Bupati Sukoharjo dan terakhir sebagai arsip.

Advertisement

Masih mengacu kepada surat permohonan diri yang diajukan Toha, ada dua alasan yang dia cantumkan. Alasan pertama, pengunduran diri disebabkan yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon terpilih anggota DPR dalam pemilihan umum (Pemilu) 2009 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut satu pada Daerah Pemilihan (Dapil) V sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara alasan kedua, adanya larangan rangkap jabatan bagi wakil kepala daerah serta pejabat negara lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) yang berlaku.

Dikonfirmasi melalui telepon, M Toha mengakui dirinya sudah mengirim surat permohonan pengunduran diri dari jabatan sebagai Wakil Bupati.

“Ya, saya memang sudah mengirim surat permohonan pengunduran diri. Suratnya ya seperti yang sudah diterima ketua DPRD,” jelasnya kepada Espos, Selasa (8/9).

Advertisement

Toha menambahkan, sejumlah alasan sudah dia cantumkan dalam surat permohonan pengunduran diri tersebut.

“Tepat 1 Oktober nanti saya akan dilantik. Oleh sebab itu, sebelumnya jabatan sebagai Wabub sudah harus saya lepaskan karena tidak boleh ada rangkap jabatan,” jelasnya.

Ditanya mengenai pengganti Wabub, menurut Toha, tidak ada. Hingga 2010 yang memimpin Sukoharjo hanyalah Bupati, Bambang Riyanto.

Advertisement

“Masa jabatan saya ini kan tinggal setengah periode, jadinya ya tidak ada pengganti sampai 2010,” jelasnya.

Ketua Dewan Sementara, Dwi Jatmoko menerangkan, akan menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan pengunduran diri Mohamad Toha dari jabatan sebagai Wakil Bupati.

aps

Advertisement
Kata Kunci : DPR Mundur
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif