News
Selasa, 8 September 2009 - 15:12 WIB

197 guru akan terima tunjangan profesi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak 197 guru akan menerima tunjangan profesi senilai 1x gaji pokok terhitung sejak bulan Januari 2009.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkot Solo, Drs Rakhmat Sutomo MPd melalui Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Drs Sugiyanto MM saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (8/9).

Advertisement

Sugiyanto mengatakan hingga kini pihaknya tengah memanggil sejumlah guru yang bersangkutan untuk mengikuti proses validasi data nomor rekening guru dengan nomor rekening yang tertera dalam surat keputusan (SK) pencairan.

“Kami sudah melayangkan undangan kepada para guru itu untuk melakukan cross check kebenaran nomor rekening. Langkah itu perlu untuk menghindari kesalahan dalam penulisan nomor rekening,” papar Sugiyanto.

Lebih lajut, Sugiyanto menjelaskan, sebanyak 197 guru itu tertera dalam SK pencairan tunjangan rahap kedua yang ia terima dari pemeintah pusat belum lama ini. Sebelumnya, Disdikpora sudah mencairkan tunjangan profesi bagi 81 guru pada tahap pertama.
Ia menjelaskan, guru yang memperoleh tunjangan profesi tahun ini merupakan guru yang mangajukan sertifikasi pada tahun 2008. Menurutnya, jumlah guru yang berhasil lolos sertifikasi pada tahun 2008 mencapai 1.178 guru baik swasta maupun negeri.
Dengan demikian, masih terdapai 900 guru yang belum memperoleh tunjangan profesi pada tahun ini.

Advertisement

“Mereka sudah mendapatkan SK lolos sertifikasi, tetapi belum mendapatkan jatah SK pencairan lantaran pencairannya bertahap,” tutunya.

Ia menambahkan, sebanyak 197 guru itu akan memperoleh tunjangan profesi senilai 1X gaji pokok terhitung sejak Januari 2009. Sementara untuk guru non-PNS akan mendapatkan tunjangan profesi akan disetarakan dengan gaji swasta pada umumnya. Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan tunjangan profesi itu bisa dicairkan.

Menurutnya, setelah proses validasi data nomor rekening selesai, pihaknya akan mengirimkan data itu kepada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jateng sebelum diserahkan kepada Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Advertisement

m82

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif