News
Senin, 7 September 2009 - 20:07 WIB

Walikota Semarang mutasi 157 pejabat eselon III dan IV

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Walikota Semarang, Sukawi Sutarip melakukan mutasi besar-besaran jajaran eselon III dan IV Pemkot Semarang. Mutasi tersebut dilakukan terhadap 157 orang pejabat. Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat baru dilakukan di Gedung Moch Ihsan Lantai VIII, Kompleks Balaikota Jl Pemuda, Kota Semarang, Senin (7/9).

Menurut informasi yang berkembang di lingkungan Pemkot Semarang, para pejabat eselon III dan IV yang dimutasi tersebut diduga terkait kedekatan mereka dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Semarang, Soemarmo yang telah diberhentikan secara paksa oleh Sukawi.

Advertisement

“Pejabat yang diganti itu selama ini dikenal dekat dengan Soemarmo misalnya Camat Pedurungan Drs Muntohar dan Lurah Jangli, Ali Imron,” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Dia menambahkan mutasi ini diduga juga terkait agenda pemilihan walikota Semarang pada April 2010, karena dikhawatirkan pejabat bersangkutan akan menggalang dukungan kepada Soemarmo yang akan maju calon walikota.

“Karena camat dan lurah serta perangkatnya merupakan pejabat yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Jadi mutasi ini ada unsur politis terkait pemilihan walikota mendatang,” ujarnya.

Advertisement

Dari 157 pejabat yang dimutasi paling banyak memang terjadi di eselon IV, seperti camat, sekretaris kecamatan, kepala kelurahan, sekretaris kelurahan, serta kepala seksi (Kasi). Sedang pejabat eselon III yang diganti antara lain, Kepala Bagian Humas Pemkota Bambang Sukono digantikan oleh Agustinus Subagio.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Semarang, Bambang Raya Saputra menyayangkan jika alasan walikota melakukan mutasi itu guna menyingkirkan orang-orang Soemarmo di pemerintahan.

“Dewan masih menunggu laporan. Pejabat yang kecewa biasanya dalam satu atau dua hari akan melaporkan ke Dewan,” ujar dia singkat.

Advertisement

Sementara Walikota Sukawi Sutarip dalam sambutannya menyatakan, pergantian dan pergeseran jabatan dalam sebuah organisasi, termasuk di Pemkot adalah biasa. Walikot meminta agar mutasi tidak perlu dihubung-hubungkan atau dikaitkan dengan hal lain. Mutasi dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi eselon III dan IV yang sudah lebih dari 90 hari ini.
oto

Advertisement
Kata Kunci : Mutasi Pejabat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif