News
Senin, 7 September 2009 - 18:43 WIB

Temuan BPK harus ditindaklanjuti sampai tuntas

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Maskur Musa menyatakan setiap temuan BPK harus ditindaklanjuti sampai tuntas, bahkan kalau perlu diproses secara hukum sampai selesai.

Ali yang juga merupakan anggota DPR dan pernah duduk di Komisi XI juga menambahkan karena menurutnya kendala terbesar yang ada dalam BPK menjalankan fungsinya adalah tidak ada follow up atas temuan-temuan dari BPK tersebut.

Advertisement

“Seharusnya temuan-temuan BPK harus di follow up dan dilanjutkan secara hukum,” tegasnya dalam Fit and Proper Test dengan Komisi XI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (7/9).

Ditegaskannya jika ada tindak pidana dalam temuan tersebut maka harus ditindaklanjuti secara hukum. “Misalnya jika kita menemukan kasus korupsi maka harus dilaporkan dan ditindaklanjuti kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut,  Ali juga sempat menyatakan soal kasus Bank Century yang saat ini sedang diaudit oleh BPK. Ia menuturkan audit investigasi tersebut akan diselesaikan oleh BPK periode yang sekarang masih bertugas. “BPK periode sekarang akan menyelesaikannya,” jelasnya.

Advertisement

Ali menegaskan dana sebesar Rp 6,7 triliun yang disuntikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Century merupakan dana milik negara dan harus dipertanggungjawabkan.
dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bank Century
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif