Soloraya
Senin, 7 September 2009 - 17:15 WIB

Pemkab alokasikan Rp 3,75 miliar untuk tunjangan prestasi kerja

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sragen menyiapkan alokasi anggaran tunjangan prestasi kerja senilai Rp 3,75 miliar.

Anggaran tunjangan prestasi kerja ini segera diajukan ke DPRD setempat guna dimintai persetujuannya.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen Adi Dwijantoro ketika dihubungi Espos, Senin (7/9) mengatakan Pemkab tidak mengalokasikan anggaran untuk pemberian THR bagi pegawai yang ada.

Namun, Pemkab menyiapkan anggaran tunjangan prestasi kerja yang sebisa mungkin bisa dicairkan sebelum Lebaran.

“Tapi karena dianggarkan di APBD Perubahan maka akan kami ajukan dulu ke Dewan untuk dimintai persetujuannya. Ya kalau sudah disetujui bisa langsung dicairkan,” katanya.

Advertisement

isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Emkab
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif