Sragen (Espos)–Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sragen menyiapkan alokasi anggaran tunjangan prestasi kerja senilai Rp 3,75 miliar.
Anggaran tunjangan prestasi kerja ini segera diajukan ke DPRD setempat guna dimintai persetujuannya.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen Adi Dwijantoro ketika dihubungi Espos, Senin (7/9) mengatakan Pemkab tidak mengalokasikan anggaran untuk pemberian THR bagi pegawai yang ada.
Namun, Pemkab menyiapkan anggaran tunjangan prestasi kerja yang sebisa mungkin bisa dicairkan sebelum Lebaran.
“Tapi karena dianggarkan di APBD Perubahan maka akan kami ajukan dulu ke Dewan untuk dimintai persetujuannya. Ya kalau sudah disetujui bisa langsung dicairkan,” katanya.
isw