News
Senin, 7 September 2009 - 20:54 WIB

Ketua MPR imbau pelantikan anggota DPR sederhana

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid mengimbau agar proses pelantikan anggota DPR periode 2009-2014 pada 1 Oktober mendatang diselenggarakan secara sederhana guna menghemat keuangan negara.

“Anggaran yang telah dialokasikan KPU (Komisi Pemilihan Umum) tidak harus dihabiskan seluruhnya,” kata Hidayat Nurwahid, di Jakarta, Senin.

Advertisement

Hidayat berharap, KPU, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, DPD, dan MPR, bisa mempertimbangkabn betul kondisi keuangan negara yang terbatas serta kondisi masyarakat terutama di Jawa Barat yang masih dilanda
bencana alam.

Ditegaskannya, substansi pelantikan anggota DPR bukan pada kemewahanya, tapi pada komitmennya untuk betul-betul menjadi wakil rakyat, menjadi wakil daerah, serta mewujudkan janji-janjinya pada saat kampanye pemilu legislatif lalu. Persoalan alat-alat kelengkapan seperti tas, pin, dan sebagainya, kata dia, itu adalah persoalan artifisial yang tidak terlalu prinsip.

Advertisement

Ditegaskannya, substansi pelantikan anggota DPR bukan pada kemewahanya, tapi pada komitmennya untuk betul-betul menjadi wakil rakyat, menjadi wakil daerah, serta mewujudkan janji-janjinya pada saat kampanye pemilu legislatif lalu. Persoalan alat-alat kelengkapan seperti tas, pin, dan sebagainya, kata dia, itu adalah persoalan artifisial yang tidak terlalu prinsip.

“Kalau bisa secara sederhana kenapa harus mewah,” katanya.

 Menurut dia, pelantikan anggota DPR prinsipnya diselenggarakan secara wajar dan proporsional.

Advertisement

Menuut Suripto , anggaran tersebut di antaranya untuk membiayai penginapan, transportasi  pulang dan pergi ke Jakarta, uang saku, perlengkapan seperti tas, dan seragam bagi panitia.Anggota DPR dan DPD yang akan dilantik, diundang ke Jakarta sejak 28 September hingga 1 Oktober yang menjadi tanggungan KPU.

“Dari total dana pelantikan Rp11 miliar, alokasi terbesar untuk transportasi, hotel, uang saku,” katanya.

Dikatakan Suripto, pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih merupakan salah satu tahapan pemilu yang harus diselenggarakan KPU sesuai amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif.

Advertisement

“Anggaran KPU untuk pelantikan anggota DPR dan DPD diusulkan KPU  dan telah disetujui Departemen Keuangan dan DPR,” jelasnya.

Dari Rp11 miliar untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPR dan DPD, sebesar Rpa2,87 miliar untuk biaya akomodasi, konsumsi, dan hotel, pengadaan tas Rp 115,5 juta, penyediaan jasa kendaraan bus AC dan ambulans Rp 251,9 juta, penyediaan jasa, jaket, baju batik, dan hem Rp 149,9 juta, serta uang saku Rp 2 juta per orang.    

Ant/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : DPR Pelantikan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif