News
Senin, 7 September 2009 - 15:08 WIB

Ditemukan, kesalahan calon penerima insentif

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menemukan kesalahan calon penerima insentif guru tidak tetap dan pagawai tidak tetap (GTT/PTT) dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikpora, Drs Sugiyanto MM saat ditemui wartawan, Senin (7/9), mengatakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Jateng yang ia terima pada, Jumat (3/9), diketahui dari 2.510 GTT/PTT calon penerima insentif dari pemerintah provinsi terdapat sekitar 20 orang yang tidak tepat sasaran.

Advertisement

Menurutnya, sekitar 20 orang itu di antaranya diketahui sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), tidak sesuai dengan syarat ketentuan sebagai penerima insentif dari provinsi, dan lain-lain.

Atas kekeliruan itu, lanjut Sugiyanto, pihaknya belum bias mencairkan insentif itu sebelum dilakukan validasi data dari pemerintah provinsi terlebih dahulu.

“Kami juga menginginkan insentif itu bisa dicairkan secepatnya. Tetapi, karena ada kesalahan itu jadi kita tunda dulu hingga calon penerima insentifnya sudah benar,” papar Sugiyanto.

Advertisement

Menurut Sugiyanto, sebenarnya pihaknya sudah mengusulkan daftar penerima insentif itu kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jateng jauh-jauh hari.
Dijelaskannya, usulan calon penerima insentif dari Disdikpora itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa guru dan pegawai yang sekarang sudah diangkat menjadi PNS sudah ia coret kemudian menggantinya dengan guru atau pegawai lain yang sudah sesuai dengan ketentuan.

Di samping itu, pihaknya juga sudah mencoret penerima insentif yang tidak memenuhi persyaratan memperoleh insentif dari pemerintah provinsi. Sugiyanto mengaku tidak mengetahui mengapa kesalahan calon penerima itu bisa terjadi.

“Saya tidak tahu mengapa pemerintah provinsi masih menggunakan data penerima insentif pada tahun lalu untuk pencairan insentif tahun ini. Padahal, kami sudah mengusulkan perubahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Advertisement

Sugiyanto menambahkan, pencairan insentif itu masih menunggu proses validasi data dari pemerintah provinsi. Menurutnya, pihaknya sudah menghubungi Dinas Pendidikan Provinsi terkait temuan kesalahan itu.

m82

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif