Boyolali (Espos)–Truk pengangkut bahan galian C (pasir dan batu) bertonase besar akan dilarang beroperasi di jalur mudik mulai H-4. Larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah kemacetan dan kerawanan kecelakaan.
Kabid Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Pertambangan dan Kebersihan (DPUPPK) Boyolali, Supama, mengatakan larangan bagi truk pengangkut bahan galian C melintas di jalur mudik diberlakukan mulai H-4 hingga H+1 Lebaran.
“Surat edaran pemberitahuan sudah disebar kepada para pengusaha truk pasir,” katanya, Minggu (6/9).
Ia memastikan larangan tersebut tidak akan menimbulkan masalah, karena kebijakan tersebut dikeluarkan setiap menjelang Lebaran. Selain truk bermuatan pasir dan batu yang banyak melintas dari arah Klaten, Bidang Perhubungan juga melarang truk bertonase berat lain melintas di jalur mudik.
Keberadaan truk bermuatan berat yang melaju pelan, lanjutnya, acapkali menimbulkan kemacetan dan kerawanan kecelakaan di jalur mudik. Supama mengatakan, petugas akan diterjunkan memantau arus lalu lintas truk bermuatan pasir dan batu yang kemungkinan akan melalui jalur tikus yang banyak tersebar di wilayah Boyolali.
Beberapa jalur tikus yang perlu dipantau di antaranya jalur alternatif Mojosongo-Klaten dan Pengging-Klaten. Jalur tersebut banyak dilalui truk bermuatan pasir dan batu dari daerah Kali Woro, Klaten.
“Jika diketahui masih ada truk nekat melintas, maka akan ditindak tegas,” tandasnya.
dwa