Soloraya
Sabtu, 5 September 2009 - 20:50 WIB

Serikat buruh tolak KHL Dewan Pengupahan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sejumlah serikat buruh di Solo menolak angka kebutuhan hidup layak (KHL) Solo yang dilansir oleh Dewan Pengupahan Solo senilai Rp 785.000.
Menurut mereka angka KHL sebesar itu adalah bentuk kebohongan publik lantaran tak sesuai dengan hasil survey yang dilakukan tim KHL.

Sikap penolakan tersebut ditegaskan oleh Serikat Buruh Nasional (SPN), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992, serta Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) dalam pertemuan yang digelar di sekretariat SPN Solo menyikapi situasi terakhir KHL di Solo.

Advertisement

Salah satu anggota Dewan Pengupahan dari SPN, Marsis Pranoto menegaskan bahwa pihaknya bersikukuh tak akan menandatangani KHL Solo selama angka yang dilansir tak sesuai dengan hasil survey tim KHL, yakni Rp 855.592.

Menurut Marsis, angka KHL yang dilansir Dewan Pengupahan Solo senilai Rp 785.000 adalah bentuk pembohongan publik.

“Kami menghargai masukan Dewan Pengupahan, namun bukan berarti merubah hasil survey KHL. Dan jika angka KHL tersebut tak dikembalikan, maka saya sebagai anggota Dewan Pengupahan menolak menandatangani kesepakatan KHL,” tegasnya.

Advertisement

Hal serupa juga dikemukakan dua dari tiga anggota tim survey KHL dari SPN dan SBSI 1992, Endang dan Setiati Gunting.

Menurut mereka, hasil survey KHL oleh tim KHL mulai Januari 2009 hingga Agustus 2009 sudah disepakati berbagi unsur pengusaha, buruh, akademisi, Badan Pusat Statisik (BPS), serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

asa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Serikat Buruh
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif