Sukoharjo (Espos)–Pelantikan 45 anggota dewan Kota Makmur periode 2009-2014 diwarnai aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu, Sabtu (5/9). Dalam aksi unjuk rasa, para peserta aksi mempertanyakan netralitas lima orang anggota dewan yang statusnya adalah isteri pejabat.
Diikuti puluhan orang peserta, aksi unjuk rasa hanya berlangsung di depan pintu gerbang DPRD. Rombongan aksi unjuk rasa tidak menggelar demo di halaman DPRD lantaran dilarang keras oleh petugas kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang.
Menggunakan sebuah mobil kombi berwarna kuning, para peserta aksi berdiri di depan serta di samping mobil sambil meneriakkan tuntutan agar anggota dewan selalu bersikap netral. Beberapa kertas karton yang mereka acung-acungkan makin menguatkan tuntutan tersebut, di antaranya bertuliskan,
“Ojo Kemaki Kowe Wakile Rakyat Makane di Keleke BPK, Politisi Karbitan Money Politics Penjahat Dewan, Ojo Golek Pilihan Soko Duwite Rakyat” serta beberapa tulisan lain.
Koordinator aksi, Wahyono dalam pernyataan sikapnya mengemukan tiga poin tuntutan mereka.
“Pertama, DPRD adalah lembaga wakil rakyat yang terhormat. Untuk itu jangan pernah jadikan DPRD sebagai tempat konspirasi isteri-isteri pejabat yang menjadi anggota dewan, yang itu akan mengkhianati dan mengingkari nurani rakyat,” tukas Wahyono, Sabtu.
Pernyataan sikap yang kedua, sambung Wahyono, politisi karbitan yang sekarang duduk di kursi dewan dengan proses money politics diminta tidak merampas harta rakyat untuk tujuan pengembalian modal bermodalkan kekuasaan yang ada.
“Ketiga, kasus sepeda motor dewan 1999-2004 dan dana purna bakti adalah sebuah kecelakaan sejarah yang tidak boleh terulang lagi sampai kapan pun,” tegasnya.
Peserta aksi lainnya, Dablek menegaskan, warga menyangsikan niat anggota dewan yang baru dalam memperjuangkan nasib rakyat. Pasalnya, meski sudah mengucapkan sumpah namun realitanya sulit untuk dilaksanakan di lapangan.
“Kalau kita melihat adanya isteri-isteri pejabat di tubuh dewan yang baru, memang patut disangsikan kinerjanya. Sebab, tidak menutup kemungkinan nantinya bakal ada kesepakatan antara anggota dewan dengan pejabat. Apabila yang demikian terjadi, maka malapetakalah yang akan didapat Kabupaten Sukoharjo,” tegasnya.
aps