News
Jumat, 4 September 2009 - 15:23 WIB

Pemda didesak lakukan pemerataan guru

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemerintah pusat membatasi masa berlaku penggunaan sistem team teaching dan sistem remedial selama dua tahun sebagai alternatif kegiatan untuk memenuhi tuntutan mengajar 24 jam per pekan.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Dr Baedhowi saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Jumat (4/9).

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Baedhowi mengatakan, diperbolehkannya sistem team teaching dan remedial sebagai alternatif kegiatan untuk memenuhi tuntutan beban mengajar selama 24 jam/pekan disebabkan tidak meratanya jumlah guru di sejumlah sekolah.
Menurutnya, sistem team teaching dan remedial itu hanya berlaku selama dua tahun. Dengan demikian, selama kurun waktu dua tahun itu, pihaknya akan mendesak kepada pemerintah daerah untuk melakukan pemeratan jumlah guru di masing-masing daerahnya.
“Persoalan tidak meratanya jumlah guru ini bukan kesalahan guru, tetapi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Jadi, waktu dua tahun itu masa transisi yang cukup bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemerataan guru di daerahnya. Seharusnya sekolah yang mempunyai tenaga guru berlebih bisa dipindahkan pada sekolah yang kekurangan tenaga guru,” tandas Baedhowi.

Lebih lanjut, Baedhowi menjelaskan, masa berlaku dua tahun penggunaan system team teaching dan remedial itu tidak berlaku untuk daerah terpencil. Pasalnya, di daerah terpencil selama ini cenderung kekurangan jumlah tenaga pendidik. Hal inilah yang membedakan kedua sistem belajar itu tetap bisa digunakan di daerah terpencil.

m82

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Guru Pemda Pemerataan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif