Soloraya
Jumat, 4 September 2009 - 16:53 WIB

Galian liar di Kedung Jeruk diprotes

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Warga Kedung Jeruk, Kecamatan Mojogedang diresahkan dengan aktivitas penambangan galian C yang dilakukan di atas satu hektare lahan milik Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Indarjo.

Bahkan, penambangan galian C tersebut, disinyalir tidak mengantongi izin. Hal ini diketahui saat Camat Mojogedang, Budi Supriyono SH melakukan peninjauan ke lokasi, Jumat (4/9). Salah satu warga Kedung Jeruk RT 1/RW I, Ikhwan mengatakan, keresahan warga muncul setelah aktivitas tersebut berjalan, truk yang membawa hasil galian, baik itu tanah maupun batu cukup mengganggu lingkungan.

Advertisement

Galian tersebut berdekatan dengan perumahan warga, khususnya warga Dusun Kedung Jeruk dan Dusun Mlandang. Warga menganggap, debu-debu tersebut mudah menjadi sebab penyakit.

“Truk pengangkut itu, kalau membawa hasil galian tidak pernah ditutup. Dibiarkan dalam kondisi bak terbuka. Sehingga, selain debu dihasilkan dari roda kendaraan yang melintas di jalan yang sudah rusak, juga dari hasil galian dalam truk,” ujar Ikhwan, saat ditemui <I>Espos<I> di lokasi.

Senada disampaikan warga Kedung Jeruk RT 1/RW I lainnya, Slamet. Kondisi ini sudah terjadi cukup lama. Sekitar satu bulan. Ia mengatakan, warga cukup mengeluhkan kondisi ini. Truk yang selalu keluar masuk jalan kampung sangat mengganggu, di samping karena jalan tersebut sudah dalam kondisi rusak parah dan berdebu.
haw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Galian Penambangan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif