News
Kamis, 3 September 2009 - 15:40 WIB

KPPU beri lampu hijau Bulog kuasai 40% pasar gula nasional

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Rencana Perum Bulog masuk sebagai stabilitator harga gula di dalam negeri, direspon positif oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam undang-undang anti monopoli dan persaiangan usaha tidak sehat (UU No 5 Tahun 1999) memungkin peranan negara melakukan penguasaan pasar termasuk diantaranya gula sebagai komoditas yang dibutuhkan orang banyak.

“Bisa sampai 40% menduduki posisi, agar signifikan terhadap pasar gula di dalam negeri,” kata  Anggota Komisioner KPPU Didik Akhmadi saat dihubungi detikFinance, Kamis (3/9).

Advertisement

Dikatakannya, sampai saat ini KPPU memiliki sikap dan berpandangan bahwa penguasaan pasar gula oleh negara sangat penting dilakukan agar ada pengamanan harga gula di dalam negeri.

“Silahkan pemerintah. Gula masuk dalam katagori kebutuhan orang banyak karena itu masuk dalam pengecualian dari monopoli sesuai pasal 50 (UU No 5 tahun 1999). Bisa bulog atau yang lainnya,” katanya.

Menurutnya, saat ini Bulog baru menguasai 14% produksi gula dalam negeri, yang bisa ditingkatkan hingga 40% untuk memastikan pengaruhnya terhadap stabilitas harga di pasar gula dalam negeri.

Advertisement

Mengenai keberadaan pemain utama pasar gula yang saat ini, sudah menjadi rahasia umum dengan istilah seven samurai atau sebagainya. Dikatakannya hal itu sudah menjadi rahasia umum, bahkan kata dia pemerintah sudah sangat mengerti dan faham.

“Kami sudah mengendusnya (samurai), sudah rahasia umum, pemerintah pun sudah memahami, siapa saja pihak-pihak yang bermain,” ucapnya.

Mengenai harga gula yang terus naik pada tahun ini, KPPU sudah melihat permasalahan ini sering terjadi, terutama setiap menjelang Ramadhan dan tahun baru. Namun kenaikan harga gula saat ini dibeberapa tempat sudah mencapai Rp 11.000-12.000 per Kg sudah tidak wajar.

Advertisement

“Peningkatan harga gula tahun ini di luar batas kewajaran,” ucapnya.
dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Bulog Gula
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif