News
Kamis, 3 September 2009 - 21:07 WIB

KPK imbau masyarakat tak beri hadiah Lebaran ke pejabat

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menjelang Lebaran, tak jarang masyarakat memberikan hadiah atau bingkisan kepada pejabat dalam berbagai bentuk. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar kebiasaan itu dihilangkan.

“KPK imbau masyarakat tidak memberi hadiah kepada pejabat negara atau PNS,” kata wakil ketua KPK bidang pencegahan, M Jasin, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/9).

Advertisement

Pemberian yang dilarang tidak hanya dalam bentuk hadiah atau bingkisan. Imbauan itu berlaku juga untuk ucapan selamat yang disampaikan lewat media.

“Dana untuk itu sebaiknya diserahkan kepada yang lebih berhak,” tambahnya.

KPK juga mengimbau agar pejabat negara tidak menerima hadiah. Jika seorang pejabat terlanjur menerima pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya, KPK meminta agar pejabat tersebut segera melapor.

Advertisement

“Nanti kami akan tentukan status apakah itu milik pribadi atau negara,” paparnya.

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bingkisan Lebaran
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif