News
Kamis, 3 September 2009 - 16:50 WIB

DPR setujui kenaikan TDL 2010

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Panitia Anggaran (Panggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kenaikan tarif dasar listrik (TDL) di tahun 2010. Kenaikan berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya 6.600 VA ke atas.

Menurut Wakil Ketua Panggar Suharso Monoarfa, DPR bersama pemerintah masih melakukan penghitungan mengenai besaran kenaikan tersebut, yang pasti kenaikannya akan dilakukan secara bertahap.

Advertisement

“Sementara hitungan kita itu sekitar 20%. Tapi bisa saja Presiden menghendaki hitungannya tidak 20%, mungkin maunya 10% untuk kenaikan TDL,” katanya di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).

Menurutnya, peningkatan TDL tersebut dilakukan untuk memperbaiki struktur keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar bisa meningkatkan investasinya. Selama ini, PLN memang kesulitan mencari pinjaman untuk investasi proyeknya jika tidak mendapat jaminan dari pemerintah.

Ia menambahkan, jika hal tersebut terus berlangsung dari tahun ke tahun maka bisa mempengaruhi penjualan surat utang yang mereka terbitkan. Diharapkan, dengan TDL yang mencapai tingkat keekonomian, PLN bisa mendapat kepercayaan dari perbankan untuk meminta pinjaman.

Advertisement

Selain memperbaiki kinerja, peningkatan TDL juga dimaksudkan untuk mengurangi subsidi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah tersebut. Saat ini, rencana peningkatan TDL tersebut langsung diteruskan kepada komisi terkait.

“Kalau yang 6.600 sudah tidak ada perdebatan, tapi di bawah itu yang mana, berapa, kelompok ini kenaikannya berapa harus dibahas,” katanya.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : DPR Kenaikan Setujui
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif