Soloraya
Kamis, 3 September 2009 - 18:19 WIB

3 Kelurahan berpotensi dimekarkan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Perangkat Kelurahan Mojosongo, Jebres belum menyiapkan pemekaran wilayah kelurahan, kendati dua kelurahan lainnnya sudah mulai menyiapkan sarana dan prasarana untuk pemekaran wilayah, yakni di Kelurahan Kadipiro dan Semanggi. Sedangkan pemekaran wilayah di Kelurahan Pajang masih terhambat dengan luas wilayah yang tidak memadai.

Wakil Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Mojosongo, Soni Warsito saat dihubungi <I>Espos<I>, Kamis (3/9), mengaku belum ada pembicaraan antara pemerintah kelurahan setempat dan LPMK tentang adanya pemekaran wilayah. Menurut dia, sebenarnya dari warga masyarakat Mojosongo memang menghendaki adanya pemekaran wilayah kelurahan, tetapi masih menunggu aturan yang dijadikan dasar untuk pemekaran wilayah itu.

Advertisement

“Selama ini belum ada persiapan untuk melakukan pemekaran wilayah,” ujarnya. Mantan Sekretaris Komisi I DPRD Solo, Muhammad Rodhi saat ditemui wartawan, mengatakan, pelaksanaan pemekaran wilayah kelurahan itu harus menunggu peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran.

Perda Kelurahan yang ditetapkan DPRD beberapa waktu lalu, terangnya, hanya mengatur tentang persoalan umum dan persyaratan tentang dilakukannya pemekaran wilayah kelurahan. Dari empat kelurahan yang ada, terangnya, hanya tiga kelurahan yang memungkinkan dilakukan pemekaran wilayah, yakni Kelurahan Kadipiro, Mojosongo dan Semanggi.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kecamatan Pemekaran
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif