Sragen (Espos)–Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengadakan razia makanan dan minuman kedaluwarsa di Pasar Janglot, Tangen, Selasa (1/9). Razia yang dilangsungkan pukul 09.00 WIB tersebut di antaranya melibatkan anggota dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perpajakan Daerah.
Dari razia yang dilakukan didapatkan sejumlah makanan dan minuman kedaluwarsa yang beredar di pasaran. Razia sudah dimulai beberapa hari terakhir dan mengambil lokasi di daerah Gemolong, Gondang, dan Pasar Bunder.
“Razia akan terus dilakukan hingga datangnya momen Lebaran. Makanan dan minuman yang terkena razia akan disita di Dinas Perdagangan untuk selanjutnya dimusnahkan,” jelas anggota tim gabungan, Wawan kepada <I>Espos<I>, Selasa (1/9).
pso