News
Selasa, 1 September 2009 - 15:44 WIB

Menkeu persilakan investigasi kasus Bank Century

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menkeu Sri Mulyani Indrawati mempersilahkan sejumlah pihak berwenang melakukan investigasi kasus Bank Century agar terungkap dan kisruh berakhir.

“Silahkan segera dilakukan audit termasuk investigasi supaya tak ada kekisruhan di masyarakat, karena kekisruhan itu bisa menimbulkan ekses tak baik ke Bank Century dan industri perbankan keseluruhan,” katanya menjawab pers di Jakarta, Selasa.

Advertisement

Ia menyebutkan, jika kekisruhan tidak segera berakhir bukan tidak mungkin upaya penyelamatan atau menghidupkan Bank Century akan sia-sia.

“Nanti mau diaudit oleh BPK, silahkan diaudit supaya dapat dilihat apakah semuanya sesuai dengan ‘governance’ atau tata kelola yang baik atau peraturan perundangan atau tidak,” katanya.

Ia mempersilahkan BPK melakukan audit investigasi jika memang diperlukan untuk mendalami adanya ‘fraud’ atau penyelewengan dana di bank itu.

Advertisement

“Nanti kita tunggu hasil dari BPK, ada baiknya dilihat semua, semua aspek dilihat secara matang,” katanya.

Menurut dia, pemerintah juga berkeinginan agar semua ‘clear’, ‘akuntable’, dan ada kepatuhan terhadap aturan perundangan, dan prosedur yang ada.

“Jadi semua dapat dilihat terbuka bahwa suatu penanganan krisis pada satu waktu tertentu dengan penilaian tertentu, informasi tertentu, dapat dilihat apakah ada yang salah dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan, supaya tak ada kekisruhan di masyarakat,” katanya.

Advertisement

Ia menyebutkan, pihaknya juga menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan PPATK.

“Pengembalian aset juga dilakukan oleh Polri, Kejaksaan, Menhuham, dan PPATK untuk menelusuri jika ada aset yang dibawa kabur keluar negeri,” katanya.

Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Bank Century
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif