News
Selasa, 1 September 2009 - 14:24 WIB

Mahfud: Sudah tidak ada lagi sengketa hasil Pemilu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memastikan, mulai hari ini sidang sengketa hasil Pemilu 2009 sudah tutup buku. Artinya MK sudah menutup permohonan sengketa hasil Pemilu 2009.

“MK dengan tegas mengatakan sejak hari ini tidak ada lagi sengketa hasil pemilu yang dapat diajukan ke MK,” kata Mahfud di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1/9).

Advertisement

MK, imbuh Mahfud tidak membuka lagi perkara hasil putusan sela karena putusan MK sudah final dan mengikat.

“Demi asas kemanfaatan hukum MK menganggap semua sengketa hasil pemilu selesai dan ditutup hari ini,” imbuh pria asal Madura, Jawa Timur tersebut.

Dengan putusan ini, Mahfud meminta agar KPU segera menetapkan hasil pemilu secara final sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Advertisement

“Dengan demikian KPU dapat segera menetapkan hasil pemilu secara final dan dapat segera melantik anggota DPR, DPD dan DPRD sesuai dengan jadwal ketetapan kenegaraan,” pungkas Mahfud.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Mahfud MK Pemilu Sengketa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif