News
Selasa, 1 September 2009 - 20:46 WIB

BPOM: Hati-hati gunakan produk dalam parsel

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib meminta masyarakat berhati-hati dalam membeli dan menggunakan produk pangan yang dikemas dalam bentuk bingkisan atau parsel agar terhindar dari produk pangan substandar yang dapat mengganggu kesehatan.

“Karena mungkin ada yang sudah kadaluwarsa, rusak, mengandung bahan berbahaya, bahkan mengandung alkohol atau babi,” katanya saat menghadiri acara buka bersama di kediaman Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Jakarta Selatan, Selasa malam.

Advertisement

Masyarakat yang hendak membeli atau mengonsumsi produk pangan dalam parsel, dia melanjutkan, sebaiknya memeriksa izin edar produk dan tanggal kadaluwarsanya.

“Kalau sudah ada izin edar dan belum melampaui batas kadaluwarsa berarti aman dikonsumsi,” katanya serta menambahkan produk yang diberi izin edar dipastikan aman dikonsumsi.

Ia menjelaskan pula bahwa untuk mengamankan masyarakat dari produk-produk pangan substandar di pasaran selama Ramadhan BPOM secara berkala melakukan razia. Menurut dia, razia produk pangan substandar, termasuk yang sudah melampaui batas tanggal kadaluwarsa, dilakukan di pusat perbelanjaan dan toko ritel sejak tanggal 10 Agustus hingga akhir Ramadan.

Advertisement

“Produk pangan substandar masih ditemukan, kebanyakan produk yang melampaui batas kadaluwarsa, tapi ada juga yang mengandung babi atau alkohol,” katanya.

Ia menjelaskan, penjualan produk pangan substandar melanggar ketentuan dalam undang-undang pangan dan undang-undang perlindungan konsumen.

“Karena itu, produsen yang kedapatan menjual produk pangan substandar akan diproses secara hukum,” demikian Husniah Rubiana Thamrin Akib.
Ant/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Parcel Produk
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif