Soloraya
Senin, 31 Agustus 2009 - 17:22 WIB

Tim pemantau gabungan intensifkan pengawasan WNA

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Poltabes, Kodim 0735 Solo dan sejumlah instansi lainnya terus mengintensifkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Solo.
Data terakhir hingga Juni 2009, sebanyak 312 WNA dilaporkan tinggal di Kota Bengawan.

Pengawasan itu sendiri, menurut Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas), Suharso, bukan untuk memata-matai atau membatasi ruang gerak WNA yang bersangkutan, melainkan untuk melindungi keamanan dan keselamatan mereka sendiri.

Advertisement

“Untuk keamanan mereka sendiri selama berada di Solo, keberadaan WNA itu baik yang bekerja maupun sekolah, harus terpantau. Kalau tidak, suatu saat terjadi apa-apa dengan mereka, kami akan sulit untuk membantu menanganinya,” jelas Suharso, saat ditemui wartawan seusai rapat koordinasi pengawasan terhadap orang asing di Ruang Rapat Sekda Kompleks Balaikota, Senin (31/8).

Suharso menambahkan, koordinasi pengawasan terhadap WNA yang melibatkan sejumlah instansi seperti Poltabes, Kodim, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Bagian Hukum dan HAM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Kesbangpol dan Linmas itu, sebenarnya sudah dilakukan secara rutin sejak 2005 lalu. Tim pengawasan itu dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota.

shs

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pengawasan WNA
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif