News
Senin, 31 Agustus 2009 - 18:54 WIB

Polisi sita ganja 0,5 kg dari Pekanbaru

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Jajaran Polres Salatiga menyita Narkotika golongan C jenis ganja sebanyak 0,5 kilogram (Kg) dalam operasi Cipta Kondisi menyambut hari raya Idul Fitri 1430 Hijriah (H) di wilayah setempat selama beberapa waktu terakhir.

Ganja tersebut diketahui merupakan milik Sw, 20, warga Desa Sumogawe, Getasan, Kabupaten Semarang. Menurut penuturan tersangka, dia mendapatkan kiriman dari salah seorang temannya di Pekanbaru, Riau, berinisial Al.

Advertisement

Barang haram itu dikirimkan melalui seorang kurir yang belum diketahui identitasnya ke Terminal Terboyo, Semarang, untuk kemudian diambil Sw.

“Setelah sampai di Semarang, ganja diletakkan di dalam sebuah tong sampah, baru setelah itu saya mengambilnya. Tetapi tidak tahu yang meletakkan siapa, saya hanya mendapat informasi dari Al akan ditaruh di tong sampah di Terminal Terboyo,” ungkapnya kepada Polisi di Mapolres, Senin (31/8).
Dikemukakan pula oleh Sw, ganja tadi dibelinya dengan harga Rp 1,7 juta.

Kapolres Salatiga, AKBP Agus Rohmat SIK, didampingi Kasatreskrim AKP Joko Watoro, dalam penjelasannya kepada wartawan menyebutkan, ketika ditangkap, Sw diketahui berupaya hendak menjual ganja miliknya.
Saat itu, dia membawa sebanyak tiga paket kecil ganja kering yang dibungkus kertas koran bekas dan dimasukkan ke dalam dua bungkus rokok besar berbeda.

Advertisement

“Setelah menemukan ketiga paket kecil itu, petugas menginterogasi tersangka dan ternyata dia mengaku masih memiliki dua paket lain yang lebih besar dan isinya lebih banyak. Kalau ditotal, semua beratnya mencapai sekitar 0,5 Kg,” jelas Kapolres yang memimpin langsung pelaksanaan gelar perkara tersebut.

try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ganja Pekanbaru Polisi Sita
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif