Jakarta–Pihak Bea dan Cukai memastikan bila senjata produksi PT Pindad yang diekspor ke Mali dan Filipina memiliki izin resmi. Baik 100 senjata jenis SS1-V1 yang dikirim ke Mali, maupun 10 pistol untuk Filipina memiliki dokumen.
“Izinnya lengkap dokumen PEB (pemberitahuan ekspor barang) tertanggal 7 Agustus,” kata Kabag Humas Ditjen Bea dan Cukai, Efi Suhartantyo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (31/8).
Dia menjelaskan kapal MV Ufuk yang berbendera Panama ini berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok pada 10 Agutus lalu. “Tindakan petugas Filipina terlalu berlebihan,” tambahnya.
Sebagi bukti senjata itu resmi yakni ditaruh dalam peti dan ada casingnya. “Jadi lengkap semuanya,” tutupnya.
dtc/fid