News
Minggu, 30 Agustus 2009 - 15:29 WIB

Potensi zakat di Jateng Rp 600 miliar setahun

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 Semarang–Direktur Lembaga Amil Zakat Al-Ihsan (LAZiS) Jawa Tengah, Arif Nurhayadi mengatakan, melihat kondisi masyarakat dan aktivitas perdagangan yang terjadi, Jateng memiliki potensi zakat sekitar Rp600 miliar per tahun.

“Potensi sebesar itu berasal dari instansi dan pegawai pemerintah atau swasta, para pengusaha Muslim, serta masyarakat Muslim yang ada di Jateng,” katanya usai acara Motivasi Training “Hidup Berkah Harta Melimpah” di Vina House Semarang, Minggu.

Advertisement

Ia mengatakan, potensi zakat sekitar Rp600 miliar yang dimiliki Jawa Tengah (Jateng) tersebut tidak semuanya tersalurkan melalui lembaga atau badan amil zakat yang ada di provinsi itu.

“Dari keseluruhan potensi zakat yang dimiliki, potensi zakat yang terserap dan terhimpun lewat lembaga dan badan zakat kemungkinan hanya sekitar Rp 10 miliar per tahun,” katanya.

Advertisement

“Dari keseluruhan potensi zakat yang dimiliki, potensi zakat yang terserap dan terhimpun lewat lembaga dan badan zakat kemungkinan hanya sekitar Rp 10 miliar per tahun,” katanya.

Namun, kata dia, minimnya potensi zakat yang tersalurkan ke lembaga atau badan zakat yang ada tersebut, bukan disebabkan oleh minimnya kesadaran masyarakat atau instansi untuk menyalurkan zakatnya.

“Banyak masyarakat, lembaga, atau instansi yang memilih untuk menyalurkan zakatnya secara langsung tanpa melalui perantara lembaga atau badan zakat yang sudah ada,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, banyaknya lembaga dan badan zakat yang menjadi fasilitator dalam penyaluran zakat tidak akan mengurangi animo masyarakat, namun justru semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat.

“Banyaknya lembaga dan badan zakat juga menjadikan masyarakat memiliki semakin banyak pilihan untuk menyalurkan zakat, tergantung kemantapan hatinya,” katanya.

Selain itu, kata dia, para “muzaki” (orang yang berzakat) biasanya sudah memilih lembaga atau badan zakat yang dipercayainya untuk menyalurkan zakat atau justru membagi-bagi berdasarkan jenis zakat yang disalurkan.

Advertisement

Ia mencontohkan, ada muzaki yang memilih untuk menyalurkan santunan di bidang pendidikan kepada LAZiS Jateng, namun untuk santunan kesehatan memilih menyalurkannya lewat Rumah Zakat.

“Kami bersama lembaga dan badan zakat lain memiliki prinsip untuk selalu ‘fastabiqul khairat’ (berlomba-lomba dalam kebajikan) dalam menjalankan tugas menghimpun dan menyalurkan zakat,” katanya.

Arif menambahkan, pihaknya bersama dengan beberapa lembaga dan badan zakat lain di Jateng beberapa waktu lalu juga berinisiatif mendirikan Forum Zakat (FoZ) Jateng.

Advertisement

“Sampai saat ini, lembaga atau badan zakat di Jateng yang sudah tergabung berjumlah sekitar 10 lembaga, di antaranya LAZiS Jateng, Rumah Zakat, Dompet Peduli Umat Daarut Tauhid (DPUDT) dan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU),” kata Arif.

 

Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Potensi Zakat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif