News
Minggu, 30 Agustus 2009 - 18:30 WIB

Ban mobil digembos, uang Rp 40 juta amblas

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Aksi pencurian uang dengan modus penggembosan ban mobil kembali terjadi di Solo. Kali ini, kejadian tersebut menimpa H Mardjani Harto Wiyono, 69, warga Tegalayu RT 02/RW II No 63, Bumi, Laweyan. Korban menderita kerugian hingga Rp 40 juta.

Kejadian tersebut terjadi di Jl Kebangkitan Nasional, Laweyan, pekan lalu. Awalnya, korban pergi ke Bank BCA Gladak dengan mengendarai mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi (Nopol) AD 8435 UA. Korban pergi dengan isterinya, Yustiah, 65 dan mengambil uang. Dari bank tersebut, korban bermaksud pulang ke rumah dan melintasi Jl Kebangkitan Nasional.

Advertisement

Saat di lokasi kejadian, ban mobil belakang sebelah kiri kempes. Dia kemudian turun dan mengganti ban. Bersama tukang ban dia mengganti ban serep di lokasi kejadian. Setelah selesai mengganti ban, korban kembali masuk mobil. Namun, tas yang ada di dalam mobil telah raib. Tas tersebut berisi uang tunai lebih dari Rp 40 juta dan surat penting lainnya. Kasus tersebut masih diselidiki Poltabes Solo.

dni

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Mobil Pencurian
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif