News
Sabtu, 29 Agustus 2009 - 21:38 WIB

Panglima: TNI tak terlibat penjualan senjata PT Pindad

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menegaskan penjualan senjata produksi PT Pindad tidak melibatkan TNI. Jual-beli senjata itu sepenuhnya tanggung jawab Badan Usaha Milik Negara itu.

“Filipina membeli ke Pindad, tidak melalui TNI,” Djoko Santoso di sela buka puasa bersama di rumah pribadi Ketua DPR, Sabtu (29/8).

Advertisement

Menurut Djoko, Pindad memang menjual senjata dan amunisi. Bahkan, sejumlah negara menggunakan senjata laras panjang jenis SS-1 dan SS-2. TNI tak tahu persis mekanisme penjualan senjata itu ke pihak asing.

“Soal prosedur jual tanya ke Menteri Negara BUMN,” ujarnya.

Ketua Komisi Pertahanan DPR, Theo Sambuaga, mengatakan Pindad tak bisa menjual senjata ke institusi tak resmi, sehingga penjualan itu perlu ditelisik lebih lanjut.

Advertisement

Pindad, kata dia, memang bisa menjual produknya ke pihak selain TNI. Namun, penjualan senjata itu harus dicatat dan dilakukan secara terbuka. Selain itu, penjualan senjata hanya boleh dilakukan pada pemerintah atau institusi di bawah pemerintah resmi.

“Harus diperiksa apakah itu betul keluar dari Pindad atau label itu dipasang. Bisa saja itu diambil secara ilegal,” katanya.

Dia menegaskan Pindad harus mengikuti aturan internasional penjualan senjata.

Advertisement

“Hanya militer di bawah pemerintah atau otoritas resmi. Bukan dijual kepada user yang tidak jelas, pemberontak, perampok. Itu ilegal,” katanya.

Menurut Theo, DPR akan menanyakan kepada pemerintah maupun Pindad soal senjata di Filipina itu. Rencananya, Komisi Pertahanan akan menanyakan itu saat rapat kerja dengan Menteri Koordinator Senin (31/8). Agenda pembahasan rapat itu sebenarnya adalah penanganan terorisme.

Dia menegaskan tidak ada indikasi TNI terlibat dalam pengiriman senjata ke Filipina.

“Kalau (stok senjata) TNI tercatat semua, jadi itu sangat kecil kemungkinannya. Yang harus diteliti adalah Pindad, jual resmi atau dicuri dari dalam,” katanya. Namun, dia melanjutkan, pihak yang terlibat pengiriman senjata itu harus ditindak tegas.

tempointeraktif/fid

Advertisement
Kata Kunci : Panglima TNI Pindad Senjata
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif