Soloraya
Sabtu, 29 Agustus 2009 - 19:50 WIB

Nekat judi di Bulan Puasa diciduk polisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Jajaran Polres Sragen menggrebek arena perjudian di Desa Plosorejo, Kedawung, Sragen, Sabtu (29/8) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebanyak tiga penjudi yang nekat berjudi saat bulan puasa berhasil ditangkap di lokasi kejadian sementara dua pelaku lain berhasil meloloskan diri dalam penggrebekan itu. Ketiga penjudi yang langsung dijebloskan ke penjara masing-masing Simun, 50,  Kamidi, 35, dan Giyanto, 25. Sementara pelaku yang kabur dan masih dikejar aparat kepolisian adalah Maman dan Joko.

Advertisement

Dalam penggrebekan itu petugas berhasil menyita uang sebesar Rp 181 ribu, satu set katu ceki dan domino serta dua buah HP. Penggrebekan arena judi itu berawal saat petugas kepolisian yang tengah patroli mendapati para penjudi tengah asyik taruhan di tengah jalan kampung.

Melihat arena judi itu, petugas kepolisian langsung melakukan pengepungan. Para penjudi yang melihat keadatangan polisi sontak kaget dan berusaha melarikan diri. Dua pelaku berhasil meloloskan diri sementara tiga penjudi lainnya berhasil ditangkap.

Kapolres AKBP Drs Jawari SH melalui Kasatreskrim AKP Y Subandi menjelaskan, penggrebekan arena judi di jalan kampung itu dilakukan petugas saat patroli. Selain menangkap tersangka judi, polisi juga menyita uang tunai serta kartu ceki dan domino. Atas ulahnya itu, para pelaku bakal dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Advertisement

“Penggrebekan itu juga berawal atas laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas judi yang dilakukan warga,” ujar AKP Y Subandi.

Menurut AKP Y Subandi, upaya pemerantasan judi sebagai salah satu penyakit masyarakat (Pekat) itu terus digalakkan aparat kepolisian.

isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Diciduk Polisi Judi Nekat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif