News
Sabtu, 29 Agustus 2009 - 15:37 WIB

DPR minta pemerintah usut senjata PT Pindad

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah mengusut penyitaan puluhan senjata buatan/milik PT Pindad oleh aparat Bea Cukai dan Kepolisian Filipina.

“Ini harus diusut,” kata Anggota Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (29/8).

Advertisement

Ia mengemukakan, supaya instansi terkait seperti Departemen Pertahanan, Kementrian Badan Usaha Milik Negara, Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan koordinasi dalam mengusutan itu.

“Agar jelas, apakah pengiriman itu legal atau tidak,” kata Yusron.

Advertisement

“Agar jelas, apakah pengiriman itu legal atau tidak,” kata Yusron.

Ia menjelaskan, Filipina tidak mungkin mempermasalahkan pengiriman senjata itu, jika PT Pindad memiliki dokumen yang lengkap.

“Masa pesanan sendiri dinyatakan penyelundupan,” kata dia.

Advertisement

Petugas menemukan 50 senapan buatan Pindad sejenis SS1-V1 dan beberapa perlengkapan militer lainnya.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan 10 peti kayu kosong. Mereka menduga isinya sudah dipindahkan sebelum aparat memeriksa kapal tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi setempat menduga senjata tersebut akan digunakan sindikat internasional. Pengiriman itu untuk memasok senjata dan amunisi kepada kelompok teroris dan organisasi kriminal di Asia dan Afrika.

Advertisement

PT Pindad sendiri mengaku, senjata tersebut merupakan senjata pesanan Mali dan Filipina. Pindad membantah tudingan senjata tersebut dijual secara ilegal. Perusahaan negara itu menerima pesanan 10 pucuk pistol P2 Pindad dari Persatuan Menembak Filipina.

Bersamaan dengan itu, Pindad juga mengirimkan pesanan dari Mali berupa 100 pucuk senapan SS1-V1.

Pesanan tersebut dimuat dalam 20 kotak. Sebanyak satu kotak merupakan pesanan untuk Filipina. Seluruh pesanan dikirimkan dalam satu kapal kargo.

Advertisement

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : DPR Pemerintah Pindad
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif