News
Jumat, 28 Agustus 2009 - 15:12 WIB

PT Pindad: Senjata di Filipina legal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–PT Pindad menyatakan sejumlah senjata yang ditemukan otoritas Filipina adalah pesanan legal yang dilakukan melalui prosedur legal pula.

Juru bicara PT Pindad Timbul Sitompul di Jakarta, Jumat (28/8) mengatakan, sejumlah senjata yang ditemukan di Filipina adalah pesanan dari Pemerintah Filipina dan Pemerintah Mali.

Advertisement

“Filipina memesan senjata jenis pistol P2 sebanyak sepuluh unit dan Pemerintah Mali (Afrika Selatan) memesan sejumlah senjata laras panjang SS1-V2,” katanya.

Seluruh pemesanan dan pengiriman barang ke dua negara tersebut telah melalui persetujuan dan referensi dari negara pemesan yakni Filipina dan Mali.

Selain itu, seluruh pemesanan senjata ke dua negara itu, telah dilengkapi surat kontrak dari negara pengimpor, mendapat referensi dan persetujuan dari TNI serta izin ekspor Departemen Pertahanan.

Advertisement

“Ketiga mekanisme itu telah kita lakukan untuk setiap ekspor senjata ke negara mana pun termasuk Filipina dan Mali,” kata Timbul.

Dugaan adanya penyelundupan senjata, dikarenakan sistem pengiriman senjata menggunakan mekanisme FOB di mana kapal yang digunakan ditentukan oleh pemesan dalam hal ini Filipina, yang ternyata berbendera Panama.

“Jadi, kita tidak tahu kapal itu dipesan dari mana oleh Filipina, yang jelas dua pesanan senjata untuk Filipina dan Mali, diangkut dengan kapal yang sama lengkap dengan dokumen resmi. Ketika sampai di Filipina, kemungkinan belum dikonfirmasi oleh pemilik kapal tentang keberadaan senjata lain, selain untuk Filipina,” ujar Timbul.

Advertisement

Terkait itu, PT telah meminta bantuan Atase Pertahanan RI di Filipina dan Mali untuk mengklarifikasi hal tersebut sekaligus memastikan keberadaan senjata-senjata yang telah dipesan tersebut.

“Kami masih menunggu pula klarifikasi dari perwakilan pemerintah RI di dua negara itu, tentang keberadaan senjata-senjata yang dipesan dari kami,” demikian Timbul.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Filipina Legal Pindad Senjata
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif