News
Jumat, 28 Agustus 2009 - 16:03 WIB

BI: Tak ada bank dalam pengawasan khusus

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan saat ini tidak ada bank yang masuk dalam pengawasan khusus meski masih ada bank masuk dalam pengawasan intensif BI.

“Kalau (pengawasan) intensif itu ada, tapi (pengawasan) khusus belum,” katanya di Jakarta, Jumat. Namun ia tidak bersedia menyebutkan berapa jumlah bank dalam pengawasan intensif tersebut.

Advertisement

Bank yang masuk dalam pengawasan intensif BI karena bank memiliki kredit bermasalah (NPL) lebih dari lima persen. Untuk itu BI mendorong agar memperbaiki pengelolaan NPL tersebut.

Sementara itu, apabila dalam pengawasan intensif bank justru semakin memburuk dan menggerogoti modal sehingga rasio kecukupan modal (CAR) bank dibawah delapan persen, BI akan memasukan ke dalam pengawasan khusus.

Untuk itu BI akan memberikan kesempatan untuk menambah modal atau menjualnya kepada investor yang berminat sehingga menambah modalnya.

Advertisement

BI memberikan jangka waktu tiga bulan untuk menambahkan modalnya dan bisa diperpanjang sesuai dengan keputusan rapat Dewan Gubernur BI. Bila sampai dengan jangka waktu yang diberikan tidak juga berhasil dipeuhi dan kondisinya semakin memburuk, BI akan melikuidasi.

Namun bila bank tersebut merupakan bank sitemik maka pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan mengambil alih. Sementara itu, pada saat krisis keuangan terjadi pada akhir 2008, setidaknya ada 18 bank masuk dalam pengawasan intensif dan lima bank masuk dalam pengawasan khusus.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Kamis. Menurut Menkeu, bank yang masuk dalam pengawasan BI tersebut mengalami tekanan karena terjadinya krisi keuangan yang melanda dunia. Akibatnya di Indonesia bank-bank kecil kehilangan dana pihak ketiganya yang berpindah ke bank besar.

Advertisement

Sebab pada saat krisis keuangan tersebut masyarakat menilai bank-bank besar lebih aman dibandingkan bank-bank kecil, sehingga bank-bank kecil terancam kolpas. Untuk menyelamatkan sistem perbankan dan mencegah terjadinya krisis yang sistemik, pemerintah melalui LPS akhirnya mengambil keputusan untuk mengambilalih Bank Century pada November 2008 yang kolaps saat itu.

Bank Centuty diambil alih untuk memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat, sebab saat itu bank-bank yang masuk ke dalam pengawasan memiliki kemiripan dengan Bank Century.

Saat itu, LPS yang awalnya menyuntik Rp2 triliun, membengkak menjadi Rp6,7 triliun untuk menyelamatkan bank itu. LPS beralasan pembengkakan itu karena diantaranya banyak dana pihak ketiga yang kemudian lari dari bank itu, sehingga harus ditalangi.
Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Bank BI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif