Soloraya
Kamis, 27 Agustus 2009 - 20:30 WIB

Setwan bisa lakukan upaya paksa ambil laptop

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Solo menilai Sekretariat Dewan (Setwan) memiliki hak untuk melakukan upaya paksa, bahkan sampai ke proses hukum selanjutnya, lantaran masih banyak anggota Dewan yang belum mengembalikan inventaris daerah berupa laptop.

Penegasan itu disampaikan Direktur Eksekutif Pattiro Solo Alif Basuki dan Praktisi Hukum UNS Muh Yamin saat dihubungi <I>Espos<I>, Kamis (27/8), secara terpisah. Menurut Alif, pengembalian laptop itu harus segera dilakukan mantan anggota Dewan, karena waktunya sudah jauh dari batas waktu yang ditentukan Setwan. Dia menegaskan, Setwan mempunyai hak untuk melakukan proses hukum selanjutnya.

Advertisement

Alif juga menyoroti soal perlu tidaknya pengadaan laptop baru bagi anggota Dewan baru. Selama keberadaan laptop itu benar-benar dimanfaatkan sebagaimana fungsinya, tegasnya, maka pengadaan laptop baru tidak masalah. “Permasalahannya ada beberapa anggota Dewan yang gagab teknologi (Gabtek), sehingga fasilitas laptopnya itu justru diberikan kepada anggota keluarganya. Persoalan itu yang mesti diperhatikan di samping adanya semangat untuk efisiensi anggaran,” paparnya.

Wakil Ketua DPRD Sementara Kota Solo Supriyanto mengaku sebenarnya lebih menekankan pada adanya upaya pengahapusan aset daerah untuk laptop yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan alias rusak, bukan pada pengadaan laptop baru. “Jadi bukan semata-mata ada pengadaan laptop baru, melainkan lebih memperhatikan pada upaya pengoptimalan kinerja Dewan. Selain itu juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Praktisi Hukum UNS Muh Yamin menambahkan, secara aturan normatif harusnya memang ketika jabatan anggota Dewan berakhir, maka fasilitas jabatan itu harus dikembalikan ke daerah. Menurut dia, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pengembalian barang daerag itu, apalagi menyangkut barang yang bersifat penting dan mudah dipindahkan.

Advertisement

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dewan Laptop
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif