Soloraya
Kamis, 27 Agustus 2009 - 15:34 WIB

Makanan kedaluwarsa masih beredar di pasar tradisional

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Sejumlah makanan ringan yang telah kedaluwarsa diketahui masih beredar bebas di pasar tradisional di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Selain itu, beberapa makanan ringan produksi industri rumah tangga (IRT) kebanyakan belum mencantumkan kode produksi, kode IRT, masa expired date, dan sebagainya.

Advertisement

Hal itu terungkap setelah Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar melakukan pemantauan dan pengawasan makanan di lingkungan Pasar Tawangmangu dan Pasar Karangpandan, Kamis (27/8).

Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas dan keamanan makanan yang beredar di pasaran selama Ramadan hingga menjelang Lebaran mendatang.

Saat di Pasar Tawangmangu, petugas DKK langsung menyisir sejumlah kios secara random untuk memeriksa secara langsung beragam jenis makanan ringan yang dijual di tempat itu. Beberapa makanan ringan diketahui bermasalah. Sejumlah snack bermerek dan sudah cukup dikenal masyarakat luas diketahui ada yang sudah kedaluwarsa, namun nekat dijual.

Advertisement

“Kami juga menemukan adanya snack tanpa merek yang biasa dijual dalam takaran tertentu, yang tidak ada kode produksi atau tidak dicantumkan expired date-nya. Ada pula yang warnanya mencolok dan diduga memakai bahan pewarna berbahaya. Namun, untuk membuktikannya harus dilakukan uji laborat dulu. Pembeli sendiri tidak tahu, makanan tersebut aman dikonsumsi atau tidak. Kalau dari segi pengemasan, saya rasa tidak ada masalah,” ungkap Kasi Kefarmasian dan Napza DKK Karanganyar, Anik Dwiyanti.

Pihaknya juga mendapati maraknya pengepakan makanan ringan dengan memakai alas berupa koran atau kertas bekas cetakan. Jika dibiarkan, noda tinta atau cetakan koran itu dikhawatirkan akan menempel pada makanan, sehingga dapat berbahaya bagi kesehatan konsumen.

Lurah Pasar Tawangmangu, Tugino, menyatakan siap mengakomodasi para pedagang di wilayah setempat, terkait imbauan dari DKK tersebut.

Advertisement

dsp

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif