News
Kamis, 27 Agustus 2009 - 18:48 WIB

DPKS: Guru dan Kepsek harus bertanggung jawab soal indikasi kecurangan sertifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dewan Pendidikan Kota Surakarta (DPKS) meminta guru dan kepala sekolah bertannggung jawab jika indikasi kecurangan untuk mendapatkan sertifikasi benar-benar terbukti.

Demikian diungkapkan Ketua DPKS, Drs H Ichwan Dardiri saat dihubungi Espos, Kamis (27/8).

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Dardiri mengatakan, jika indikasi kecurangan itu benar terbukti, pihaknya sangat menyesalkan hal itu. Menurutnya, roh pendidikan adalah sebuah kejujuran. Dengan demikian, jika seorang guru atau kepala sekolah terbukti melakukan manipulasi data hanya untuk mengejar tunjangan kemaslahatan, maka roh pendidikan belum terwujud.

“Ini sangat ironi. Seringkali guru meminta kepada siswanya untuk bersikap jujur dalam ujian, tetapi di sisi lain, dia sendiri mengorbankan kejujuran itu hanya untuk mengejar materi. Jadi, jika seorang guru berlaku tidak jujur, maka sejatinya dia belum memiliki roh pendidikan,” papar Dardiri.

Menuruit Dardiri, dalam hal ini seharusnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga bisa melakukan cross chek terkait indikasi pemalsuan data itu. Jika terbukti seorang guru maupun kepala sekolah melakukan manipulasi data untuk memenuhi tuntutan sertifikasi, maka kedua belah pihak bisa dikenai sanksi.

Advertisement

Dardiri menilai, proses sertifikasi guru memang rawan unsur penyimpangan. Bentuk indikasi kecurangan dalam proses sertifikasi antara lain manipulasi data jam mengajar, pemalsuan ijazah, pemalsuan sertifikat pelatihan, maupun pemalsuan piagam penghargaan.

m82

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif