News
Rabu, 26 Agustus 2009 - 16:57 WIB

Polisi akan beri kejutan di persidangan Antasari

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan lengkap (P21) 4 berkas kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen. Untuk tersangka Antasari Azhar, polisi telah menyiapkan bukti untuk diajukan di persidangan nanti.

“Ada bukti yang belum diketahui Pak Antasari, dia pasti terkejut dengan bukti ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (26/8).

Advertisement

Iriawan enggan mengungkapkan bukti yang dimaksudkannya. Namun, seorang sumber di Kepolisian menuturkan, bukti tersebut berupa rekaman.

Dalam rekaman itu, Antasari terdengar marah saat diingatkan oleh staf KPK soal kegiatan menyadap Rhani Juliani dan Nasrudin itu di luar kasus korupsi.

“Biarin saja. Saya yang perintahkan. Dia (Nasrudin) atau saya yang mati,” kata sumber tersebut menirukan suara Antasari dalam rekaman itu.

Advertisement

Staf KPK kemudian menyadap telepon Nasrudin dan Rhani atas perintah Antasari. Antasari sendiri beralasan, penyadapan itu dilakukan karena keduanya diduga melakukan teror terhadap istrinya, Ida Laksmiwati.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif