News
Rabu, 26 Agustus 2009 - 11:34 WIB

Pekan depan, KPU umumkan Caleg terpilih

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota KPU Andi Nurpati menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan baru mengumumkan nama caleg terpilih untuk DPR dan DPD RI pada pekan depan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan semua persidangan sengketa pemilu.

Kepada pers di Gedung DPR Jakarta, Rabu (26/8), ia menjelaskan, KPU sebenarnya sudah menetapkan perolehan kursi dan seluruh nama caleg terpilih, kecuali beberapa daerah pemilihan yang menurut putusan MK harus melakukan pemungutan suara atau penghitungan suara ulang.

Advertisement

“Berdasarkan putusan MK untuk penghitungan kursi tahap dua maupun tiga tanggal 21 Agustus lalu, KPU sudah tetapkan caleg terpilihnya. Kita sudah cek kembali bersama Bawaslu pada tanggal 24 Agustus,” ujarnya.

Walaupun telah menetapkan nama-nama caleg terpilih berikut perolehan kursi partai untuk DPR RI, menurut Andi, KPU juga telah sepakat untuk menunda pengumumannya.

“Kita (KPU) akan umumkan nanti bersamaan dengan putusan sela MK untuk sengketa di beberapa tempat, misalnya Nias di Sumut, Tulang Bawang di Lampung, Batam di Kepri yang dilakukan pemungutan dan atau penghitungan ulang surat suara,” ujarnya.

Advertisement

Untuk sejumlah dapil yang diperintahkan MK mengulangi penghitungan suara atau pemungutan suara uang tersebut, KPU belum mendapatkan angka-angka perhitungan dan caleg terpilihnya.

“Selain itu juga untuk DPD di Nias Selatan dan Yahukimo Papua. Untuk Yahukimo itu, pemungutan suara ulang baru dilakukan pada 26 Agustus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Andi menjelaskan bahwa KPU selalu melakukan koordinasi dengan MK, termasuk panitera MK, untuk mengagendakan kapan persidangan MK dilaksanakan agar finalisasi perhitungan suara bisa segera dilakukan.

Advertisement

Menurut dia, setelah dilakukan pemungutan atau penghitungan suara ulang di sejumlah dapil yang bermasalah, selanjutnya MK menyidangkan hasil itu dan KPU juga melakukan pleno lagi.

“KPU memutuskan agar pengumuman semua caleg terpilih dilakukan sekaligus saja,” katanya.

Ditanya kapan rencana pengumuman itu, Andi mengatakan, “Ya kita tunggu kapan MK selesai bersidang dan putusannya bersifat final. Semoga minggu depan semua itu sudah selesai”.

KPU, menurut dia, masih mempunyai banyak pekerjaan lanjutan seperti segera menyiapkan segala sesuatu yang terkait kelengkapan administratifnya. KPU nanti akan mengeluarkan keputusan soal caleg terpilih, baik DPR maupun DPD yang diserahkan kepada masing-masing mereka.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Caleg KPU
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif