Soloraya
Selasa, 25 Agustus 2009 - 16:46 WIB

Soal penambangan liar, DPRD minta tak saling tuding

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Kalangan legislatif Klaten meminta para pihak tak saling tuding terkait pemberantasan aksi penambangan liar di wilayah setempat. DPRD setempat meminta agar seluruh elemen stakeholders Klaten bekerja sesuai tugasnya masing-masing dalam menangani masalah pertambangan.

“Berbicara soal trias politika (eksekutif, legislatif, yudikatif) saya rasa semua punya fungsi masing-masing. Tetapi prinsip dasarnya harus diperhatikan, bagaimana masalah terselesaikan tanpa harus mencari kambing hitam,” terang anggota DPRD Klaten Agung Suryantoro ketika ditemui Espos di Gedung Dewan, Selasa (25/8).

Advertisement

Agung yang juga mantan anggota Komisi III DPRD Klaten pada periode 2004-2009 mengatakan, sejauh ini yang lemah dalam persoalan penyelesaian penambangan liar memang soal penegakan hukum. Kendati demikian, dia tak merujuk soal lemahnya penegakan hukum ini kepada salah satu lembaga yang ada dalam trias politika tersebut.

Hanya, dia memaklumi bila kemudian Pemkab setempat kemudian menyayangkan kembali beraktivitasnya para penambang liar di wilayah Kemalang, Klaten pascarazia yang digelar aparat Polres Klaten.
“Karena hal-hal seperti ini, sehingga akhirnya tidak menimbulkan efek jera,” urai dia.

haa

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif