News
Senin, 24 Agustus 2009 - 11:49 WIB

KPU kembali tunda pengumuman Caleg DPR tahap ketiga

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pengumuman caleg terpilih DPR hasil penghitungan tahap ketiga terancam kembali tertunda. Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memastikan apakah nama-nama caleg tersebut akan diumumkan hari ini atau tidak.

“Apakah hari ini akan diumumkan kursi dan caleg terpilihnya, kita tunggu keputusannya nanti,” kata anggota KPU Andi Nurpati di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (24/8).

Advertisement

Menurut Andi, ada 2 opsi yang dimiliki KPU. Pertama, mengumumkan kursi dan caleg terpilih hasil penghitungan tahap ketiga bersamaan dengan daerah-daerah yang harus menjalani pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang sebagai tindak lanjut dari putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK). Ini artinya pengumuman tidak dilakukan hari ini karena harus menunggu putusan final MK.

Kedua, diumumkan seadanya tanpa mengikutsertakan daerah-daerah yang harus menjalani pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang. Ini artinya KPU tidak harus menunggu keputusan final MK terkait daerah-daerah tersebut dan bisa mengumumkan kursi dan caleg terpilih secepatnya.

“Ada yang mengusulkan pengumumannya dibarengkan dengan putusan sela MK. Kita tunggu saja nanti,” kata Andi.

Advertisement

Andi menambahkan, KPU akan kembali menggelar rapat pleno membahas kursi dan caleg terpilih itu pukul 13.00 WIB. Dalam rapat itu akan dilakukan pengecekan ulang kursi dan nama-nama caleg terpilih bersama Bawaslu agar tidak terjadi kesalahan.

Ada beberapa daerah yang harus menyelenggarakan pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang sebagai tindak lanjut putusan sela MK terkait perselishan hasil pemilihan umum (PHPU). Beberapa daerah itu adalah Nias Selatan (Sumatera Utara), Rokan Hulu (Riau), dan Musi Rawas (Sumatera Selatan) untuk pemungutan dan penghitungan suara ulang, Kabupaten Tulang Bawang (Lampung) dan Batam (Kepulauan Riau) untuk pemungutan suara ulang.

Untuk daerah-daerah yang bermasalah itu, KPU masih harus menunggu keputusan final MK terkait pelaksanaan pemungutan dan/atau pemungutan suara ulang. Namun KPU belum bisa memastikan kapan putusan final MK akan keluar.

Advertisement

Sebelumnya pada Jumat, 21 Agustus lalu, dalam konferensi pers usai rapat pleno Andi mengatakan KPU akan mengumumkan nama-nama caleg terpilih hasil penghitungan tahap ketiga hari ini setelah dilakukan pengecekan ulang dengan Bawaslu. Namun kini kembali tak jelas kapan kepastian caleg-caleg terpilih tersebut akan diumumkan.

dtc/fid

Advertisement
Kata Kunci : Caleg DPR KPU Pengumuman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif