Jakarta–Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jasman Pandjaitan, dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah.
Dari situs kejaksaan, di Jakarta, Senin (24/8), menyebutkan promosi itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor Kep-088/A/JA/08/2009 tanggal 20 Agustus 2009.
Sementara jabatan Kapuspenkum akan dipegang oleh Didik Darmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur.
Kapuspenkum, Jasman Pandjaitan, membenarkan bahwa jaksa agung sudah mengeluarkan SK yang berisi mutasi dan promosi sebanyak 14 pejabat eselon II di lingkungan Kejagung dan Kejati.
“SK itu berisi mutasi dan promosi sebanyak 14 Pejabat Eselon II di lingkungan Kejagung dan Kejati,” katanya.
Ke-14 pejabat yang dimutasi dan promosi itu, antara lain, Armansyah sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum), dan Zulkarnaein, Sekretatis Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel).
Kemudian, Ibnu Haryadi sebagai Kajati Sumatera Selatan, Pohan Lasphy sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), dan I Ketut Parwatha Kusuma sebagai Wakil Kajati Sulawesi Utara.
M Adi Toegarisman sebagai Pengkaji pada Jamintel, Mohammad Farella sebagai Kajati Jawa Timur, Didik Darmanto sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan Suwarsono sebagai Wakajati Jawa Timur.
Suhardi sebagai Wakajati Nusa Tenggara Timur (NTT), Dachamer Munthe sebagai Inspektur Intelijen pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Faried Harianto sebagai Kajati NTT, dan I Putu Gede Jeladha sebagai Wakajati Nusa Tenggara Barat (NTB).
ant/fid