News
Senin, 24 Agustus 2009 - 12:57 WIB

Berkas Antasari P-21

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan 4 berkas tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen. Atas penyerahan tersebut, berkas keempat tersangka di antaranya Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar tersebut dinyatakan sudah lengkap atau P21.

“Iya, penyerahan berkas sudah lengkap semua. Mudah-mudahan besok bisa kita kirim tahap dua,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan di Kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (24/8).

Advertisement

Tahap dua yang dimaksud oleh Iriawan adalah penyerahan barang bukti dan tersangka. Semuanya akan diserahkan secara lengkap.

“Keempat tersangka itu atas nama Jerry, Williardi, Sigit dan Pak Antasari,” jelas Iriawan.

Keempat tersangka tersebut, imbuh Iriawan, akan dikirim ke Kejari Jakarta Selatan.

Advertisement

“Empat-empatnya besok kita kirim ke Kejari Jakarta Selatan di Jl Rambai. Jam 10 WIB,” kata Iriawan seraya menambahkan kedatangannya di Kejagung ditemui oleh Direktur Penuntutan Pidana Umum, Poltak Manullang.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Antasari Berkas P21
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif