Surabaya–Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengingatkan kepada perusahaan penerbangan nasional untuk tidak melanggar tarif pada musim Lebaran 2009. Peak season bagi pemudik hendaknya dimanfaatkan sesuai daya beli konsumen.
Pernyataan Menhub tersebut diungkapkan menyusul sejumlah maskapai penerbangan yang telah menaikkan harga tiket menjelang Idul Fitri 1430 Hijriah mendatang. Harga yang dipatok telah lebih dari 100 persen tarif normal.
“Saya imbau maskapai, jangan ikuti demand yang tinggi dengan menaikkan tarif. Tetapi juga perlu diperhatikan daya beli masyarakat,” kata Jusman seusai peresmian pengoperasian KM Dharma Ferry IX di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (21/8).
Dengan kebutuhan penerbangan yang cukup besar pada saat menjelang Lebaran, Menhub juga meminta agar maskapai tidak melanggar tarif batas atas yang telah ditetapkan. Menurutnya, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga tiket.
Sebelumnya juru bicara Sriwijaya Air, Ruth Hanna Simatupang mengatakan, maskapai menaikkan harga tiket pada masa peak season seperti Lebaran agar bisa menutupi low season.
“Kadang-kadang saat low season kami mengalami rugi, sehingga pada saat peak season harga dinaikkan,” kata Hanna.
Meski demikian, jelasnya, kenaikan harga tiket tetap mengikuti aturan yang ada sehingga tidak melanggar tarif batas atas. Pada saat menjelang Lebaran, maskapai menaikkan harga tiket dengan kenaikan bermacam-macam dengan layanan yang berbeda pula sehingga masih kompetitif.
kompas/fid