Soloraya
Jumat, 21 Agustus 2009 - 15:36 WIB

Libatkan tim independen, Pemkab lakukan inventarisasi aset daerah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) akan melibatkan tim independen dalam melakukan inventarisasi aset daerah yang menurut jadwal akan dimulai awal September.

Berdasar SE bernomor 024.2/5079/2009 yang terbit pada 18 Agustus tersebut, Pemkab Sukoharjo melalui DPPKAD akan melakukan sensus barang daerah.
Sementara itu dasar pelaksanaan sensusnya mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Advertisement

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah (Setda), Hery Wahyuning menerangkan, pihaknya memang telah menerima SE dari Sekda.

“Untuk instruksi inventarisasi aset daerah tahun ini memang sudah kami terima dari Sekda,” jelasnya ketika dijumpai Espos, Jumat (21/9).

Namun demikian lebih jelas mengenai inventarisasi, menurut Hery, yang lebih tahu Sekda.

Advertisement

Sekda Sukoharjo, Indra Surya ketika dihubungi menjelaskan, inventarisasi yang mulai dilakukan pada awal September bertujuan untuk up dating data.

“Sebenarnya kalau data aset daerah kami sudah punya. Hanya yang namanya data bagaimanapun harus diperbarui. Dengan tujuan itulah, SE kemudian diterbitkan,” jelas Indra.

aps

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif