News
Jumat, 21 Agustus 2009 - 17:34 WIB

13.000 botol Miras dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Sebanyak 13.000 botol berisi minuman keras berbagai merk, dan puluhan drigen berisi arak serta ciu hasil operasi penyakit masyarakat yang digelar jajaran Polres Grobogan sejak Mei 2009 hingga menjelang Puasa, Jumat pagi (21/8), dimusnahkan di halaman Mapolres setempat.

Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras), dilakukan penandatanganan berita acara serah terima, oleh Kapolres Grobogan AKBP Drs Isnaeni Ujiarto, Wabup Grobogan Icek Baskoro, Kejari Hendrizal Husin SH, Ketua PA Nasihin dan dari Pengadilan Negeri serta Anggota DPRD Drs Supriyatno.

Advertisement

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Kombes Pol Drs Triyono dan Kapolwil Pati Kombes Drs Dicky Atotoy dan Wabup Icek Baskoro disaksikan Kapolres yang masuk dalam Polwil Pati, yakni Kapolres Grobogan, Pati, Kudus, Rembang, Jepara dan Kapolres Blora.

Kapolres Grobogan AKBP Drs Isnaeni Ujiarto didampingi Kasatsamapta AKP Ismudijati menyatakan, belasan ribu botol Miras tersebut terdiri dari sejumlah merk.

Menurut Kapolres, operasi Pekat tidak hanya sebatas dilakukan sebelum Puasa namun akan terus dilanjutkan. Karena penyakit masyarakat seperti mabuk-mabukan, bisa sebagai pemicu munculnya kejahatan.

rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Botol Dimusnahkan Miras
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif