News
Kamis, 20 Agustus 2009 - 11:47 WIB

KPU akan tetapkan perolehan suara tahap ketiga bertahap

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan perolehan kursi DPR tahap ketiga secara bertahap. Sebab KPU masih menunggu hasil pemungutan dan penghitungan suara di beberapa daerah yang merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita akan tetapkan secara bertahap. Untuk daerah yang sudah fixed mungkin besok kita tetapkan,” kata anggota KPU Abdul Aziz saat dihubungi usai bertemu dengan MK, Kamis (20/8).

Advertisement

Menurut Aziz, ada 6 daerah yang harus menjalani pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang karena putusan MK, antara lain Kabupaten Nias Selatan (Sumatera Utara), Kabupaten Rokan Hulu (Riau), dan Kota Palembang (Sumatera Selatan). Setelah proses pemungutan dan/atau penghitungan suara di 6 daerah itu selesai, KPU harus menunggu keputusan dari MK menyangkut daerah-daerah tersebut.

“Kita tinggal nunggu 1 lagi, yaitu Kabupaten Tulang Bawang (Lampung),” kata Aziz.

Untuk penetapan caleg hasil penghitungan tahap ketiga yang terkait dengan daerah-daerah tersebut, KPU akan menunggu keputusan dari MK. Sedangkan untuk daerah lain yang tidak bermasalah, KPU berencana menetapkannya besok, bersamaan dengan penetapan tentang tata cara penghitungan kursi tahap ketiga.

Advertisement

“Besok akan kita sampaikan tata cara penghitungan sesuai hasil pembicaraan dengan MK,” imbuh Aziz.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bertahap KPU Tahap Ketiga
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif