News
Kamis, 20 Agustus 2009 - 16:20 WIB

Bulan puasa, jam belajar dikurangi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menetapkan pengurangan jam belajar selama bulan puasa berlangsung.

Demikian disampaikan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK, Susanta saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Kamis (20/8).

Advertisement

Susanta mengatakan berdasarkan keputusan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Efektif di Sekolah, maka dilakukan pengurangan jam belajar selama bulan puasa nanti. Menurutnya, pada hari-hari biasa lama satu jam pelajaran mencapai 45 menit.
Akan tetapi, selama bulan Ramadhan nanti, satu jam pelajaran akan dikurangi 20 menit sehingga menjadi 25 menit saja. Adapun waktu efektif dalam kegiatan belajar mengajar dimulai pada pukul 07.30 WIB hingga 11.55 WIB.

“Bagi sekolah yang ingin mengadakan kegiatan praktik maupun kegiatan ekstrakulikuler diperbolehkan menggunakan waktu di atas pukul 12.00 siang,” papar Susanta.

Susanta menambahkan, selain pengurangan waktu satu jam pelajaran, pihaknya juga menetapkan libur pada hari-hari tertentu. Menurutnnya, libur sekolah akan dilaksanakan pada awal bulan Ramadhan yakni Jumat (21/8) hingga Sabtu (22/8). Kegiatan belajar akan dimulai kembali pada Senin (24/8) hingga Sabtu (12/9).

Advertisement

Sementara liburan akan dilaksanakan pada Senin (14/9) sebelum hari raya hingga Sabtu (26/9) sesudah hari raya. Kegiatan belajar mengajar akan aktif kembali pada Senin (28/9).

“Pada hari pertama masuk sekolah nanti akan diadakan halal-bihalal bersama di masing-masing sekolah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora, Drs Rakhmat Sutomo MPd mengatakan, pihaknya meminta kepada masing-masing sekolah untuk mengadakan serangkaian acara keagamaan selama bulan Ramadhan nanti.
Menurutnya, acara keagamaan itu dimaksudkan untuk memberikan bekal kuat dalam membentengi siswa dari perilaku menyimpang.

m82

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Dikurangi Jam Belajar Puasa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif