News
Kamis, 20 Agustus 2009 - 11:18 WIB

Bahas penetapan kursi tahap ketiga, KPU datangi MK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membahas penetapan kursi tahap ketiga. KPU ingin berkonsultasi dengan MK agar tidak terjadi kesalahan saat penetapan.

“Kita konsultasi dengan MK membahas poin per poin putusan, ini maksudnya apa, yang ini apa. Kita tidak ingin terjadi kesalahan saat penetapan,” kata anggota KPU Abdul Aziz saat dihubungi usai bertemu dengan MK, Kamis (20/8).

Advertisement

Komisioner yang datang ke MK selain Aziz adalah I Gusti Putu Artha, Andi Nurpati, dan Sri Nuryanti. Mereka ditemui oleh Wakil Ketua MK Abdul Mukhtie Fadjar. Pertemuan berlangsung sekitar 1 jam, mulai pukul 08.30 hingga 09.30 WIB.

Menurut Aziz, KPU berupaya mensinkronkan antara putusan MK dengan putusan Mahkamah Agung (MA). Sebab kedua lembaga ini sama-sama mengeluarkan putusan terkait penghitungan kursi DPR tahap ketiga.

“Kita mempertimbangkan putusan 2 lembaga ini, MK dan MA. Kita berupaya mensinkronkannya. Kita lihat putusan satu per satu supaya lebih akurat,” kata Aziz.

Advertisement

Menurut dia, sejauh ini KPU tidak menemukan adanya poin yang tidak bisa disinkronkan. Artinya, KPU bisa membuat keputusan yang tidak bertentangan baik dengan putusan MA maupun MK.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif